Skip to main content

Featured Post

Inovasi Praktis: Sekai Rice Cooker Low Sugar sebagai Solusi Kesehatan

Pemberdayaan UMKM Lokal Lewat Zakat: Peran Zulrifan Noor di Tabalong

Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 telah melanda berbagai sektor ekonomi secara global, dan salah satu sektor yang mengalami dampak yang sangat parah adalah industri karet di Kabupaten Tabalong, yang terletak di Kalimantan Selatan, Indonesia. Harga karet yang mengalami penurunan drastis telah menghadirkan tantangan ekonomi yang berat bagi banyak warga Tabalong yang bergantung pada penghasilan dari industri karet ini. Namun, di tengah situasi yang sulit ini, muncullah seorang pahlawan lokal yang tak kenal lelah, yaitu Zulrifan Noor, yang memulai inisiatif yang luar biasa untuk memberdayakan masyarakatnya melalui program yang berakar pada prinsip zakat.


Pemberdayaan UMKM Lokal Lewat Zakat



Zulrifan Noor tidak hanya membatasi diri untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai saja. Sebaliknya, ia merancang sebuah program yang lebih berkesinambungan dengan mendirikan lembaga yang dikenal dengan sebutan Baitulmaal Wakaf Indonesia (BWI). Apa yang membuat program BWI ini istimewa adalah pendekatan yang diterapkan, yaitu menggabungkan konsep infaq, zakat, dan wakaf produktif. Dalam konteks ini, donasi yang diterima tidak langsung dibagikan sepenuhnya kepada penerima zakat, melainkan digunakan untuk memproduksi berbagai barang donasi, termasuk masker, takjil, dan beras gratis. Melalui cara ini, masyarakat setempat dapat tetap menjalankan aktivitas penghasilan sambil menerima bantuan yang sangat mereka butuhkan.

Salah satu aspek yang menarik dalam program BWI adalah upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Program ini memberikan pelatihan dan dukungan kepada para pengusaha kecil untuk berperan aktif dalam memproduksi barang-barang donasi. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi penerima bantuan semata, tetapi juga berkontribusi dalam membantu sesama. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, inisiatif semacam ini membuktikan sebagai strategi cerdas dalam menjaga keberlanjutan UMKM lokal.


BWI juga tidak berhenti pada tahap memberdayakan masyarakat lokal dan menyediakan bantuan dengan prinsip infaq, zakat, dan wakaf produktif saja. Mereka juga berupaya untuk melindungi para pengelola usaha kecil dari perangkap rentenir, yang merupakan masalah ekonomi serius di Tabalong. Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut terjerat dalam jerat hutang yang sulit dilepaskan. BWI memanfaatkan dana zakat untuk membantu warga dalam melunasi utang mereka kepada rentenir. Yang lebih penting lagi, BWI menjalin kesepakatan tertulis dengan para penerima zakat agar mereka tidak kembali terjebak dalam perangkap utang rentenir.

Hingga saat ini, BWI telah berhasil menyumbangkan 1 ton beras dan uang senilai 50,5 juta rupiah kepada 300 masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Dari ratusan orang yang mendapatkan bantuan, 15 di antaranya berhasil melepaskan diri sepenuhnya dari jeratan rentenir dan saat ini tengah dibina oleh BWI untuk membantu mereka mendirikan usaha dan memperoleh penghasilan yang stabil.

Manfaat Zakat bagi Pemberi dan Penerima


Program pemberdayaan UMKM lokal melalui zakat yang diinisiasi oleh Zulrifan Noor dan dilaksanakan oleh BWI memiliki manfaat yang signifikan bagi pemberi dan penerima zakat.

Manfaat Bagi Pemberi Zakat:


  • Pahala dan Berkah: Memberikan zakat adalah amal baik yang dianjurkan dalam Islam, sehingga memberi pemberi zakat pahala dan berkah dalam kehidupan mereka.
  • Pengurangan Zakat Penghasilan: Pemberian zakat juga dapat mengurangkan jumlah zakat yang wajib dibayarkan oleh pemberi. Ini merupakan salah satu cara bijak untuk mengelola keuangan pribadi, sambil membantu sesama dan mengurangi beban zakat pribadi mereka.

Manfaat Bagi Penerima Zakat:

  • Mengatasi Kesulitan Ekonomi: Bagi masyarakat Tabalong yang terdampak pandemi COVID-19 dan menghadapi kesulitan ekonomi, zakat menjadi sumber bantuan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pakaian.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Program BWI memberikan pelatihan dan dukungan kepada UMKM lokal, membantu mereka untuk tetap beroperasi dan meningkatkan pendapatan mereka. Ini memberikan kesempatan nyata bagi mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Kesimpulan


Pemberdayaan UMKM lokal melalui zakat yang diinisiasi oleh Zulrifan Noor melalui program BWI adalah contoh nyata bagaimana zakat dapat digunakan untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Tabalong. Melalui pendekatan inovatif yang menggabungkan konsep infaq, zakat, dan wakaf produktif, program ini tidak hanya memberikan bantuan segera, tetapi juga membantu masyarakat setempat untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Peran Zulrifan Noor di Tabalong





Manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh penerima zakat, tetapi juga oleh pemberi zakat yang mendapatkan pahala dan berkah dari amal baik mereka. Program BWI juga memberikan harapan bagi mereka yang terjebak dalam perangkap rentenir, membantu mereka untuk membebaskan diri dari hutang dan memulai usaha kecil mereka sendiri.

Inisiatif semacam ini membuktikan bagaimana zakat dapat menjadi alat yang kuat dalam mengatasi kesulitan ekonomi dan menciptakan perubahan positif dalam kehidupan mereka yang membutuhkan. Tindakan Zulrifan Noor dan program BWI adalah contoh inspiratif tentang bagaimana satu individu dengan tekad dan visi yang kuat dapat membawa perubahan yang nyata dalam masyarakat mereka melalui zakat. Semoga contoh ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan melalui zakat dan program pemberdayaan serupa.




Comments